Senin, 18 April 2022

Implementasi Trilogi Nusa Putra

 Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Haiii... perkenalkan nama saya Raida Namira Aulia, salah satu mahasiswi program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar di Universitas Nusa Putra. Saya termasuk satu dari sekian banyak orang yang bersyukur bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Di Universitas Nusa putra memiliki ciri khas dalam pendekatan untuk mendidik mahasiswanya, yaitu dengan sebuah tatanan nilai bernama Trilogi Nusa Putra, yang mengajarkan mahasiswa dan seluruh civitas akademikannya untuk selalu mengutamakan cinta kasih illahiyah, cinta kasih kepada orang tua dan cinta kasih kepada sesama manusia. Dibuatnya blog ini untuk berbagi pengalaman saya terkait pengimplementasian atau pengamalan dari trilogi nusa putra ini.

PENGAMALAN CINTA KASIH ILLAHIYAH  (AMOR DEUS)


Apabila kita hidup ditengah-tengah masyarakat yang notabene mayoritas muslim dan bermazhab Imam Asy-Syafi'i, maka kita akan mengenal istilah tawasul. Tawasul menurut bahasa, Al-wasilah berarti segala hal yang dapat menyampaikan dan mendekatkan kepada sesuatu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tawasul adalah mengerjakan suatu amal untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa tawasul yaitu suatu kegiatan memohon atau berdoa kepada Allah SWT dengan perantara nama seseorang yang dianggap suci dan dekat kepada Tuhan. 

Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap seminggu sekali pada hari minggu malam bertempat di Mesjid Al-Islah Pondok Pesantren Mahasiswa Raudhatul Irfan, Kp. Cibatu Rt 24 Rw 06, Kec. Cisaat, Sukabumi yang dipimpin langsung oleh Pengasuh Ponpes Raudhatul Irfan atau santri yang telah dipercaya untuk menggantikan Bapak Ustadz yang berhalangan hadir dan diikuti oleh para santri dan jamaah yang hadir. 

Tawasul juga merupakan sarana atau wasilah agar doa atau ibadah kita dapat diterima Allah SWT. Tawasul dapat diartikan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan ketaatan kepada-Nya, beribadah kepada-Nya, mengikuti petunjuk Rasul-Nya dan mengamalkan seluruh amalan yang dicintai dan diridhai-Nya. Lebih jelasnya adalah kita melakukan suatu ibadah dengan maksud mendapatkan keridhaan Allah dan surga-Nya. Manfaat yang sudah saya rasakan dari pengamalan cinta kasih Kepada Illahiyah atau Tuhan Yang Maha Esa ini adalah hati menjadi tenang dan damai. 

PENGAMALAN CINTA KASIH KEPADA ORANG TUA (PARENTIUM)



Peran orang tua bagi saya seperti Nirmala, yang mana dalam bahasa Indonesia berarti tanpa cacat cela, bersih, suci, tidak bernoda. Itulah mereka, dua orang yang akan mempertaruhkan apapun yang mereka miliki, dan mengusahakan apapun yang diinginkan oleh anak-anaknya. Bersyukur terlahir dari keluarga yang hangat dan sederhana, meskipun kedua orang tua saya di belakang namanya tidak mempunyai gelar sarjana tapi saya bangga. Mereka berprinsip, ingin kehidupan anaknya jauh lebih baik dari pada mereka di masa depan.

Salah satu alasan saya berkuliah pun, itu berkat dorongan dan dukungan dari kedua orang tua. Begitu pentingnya mereka berdua bagi kehidupan saya. Cara mengamalkan cinta kasih kepada orang tua yang telah saya lakukan adalah dengan selalu mendoakan untuk kebaikan beliau disetiap selesai sholat, kemudian selalu berkata sopan dan santun kepada beliau, dan yang paling sering saya lakukan adalah membantu meringankan pekerjaan rumah. 

Dengan mengamalkan Cinta kasih kepada orang tua, maka kita sedikit demi sedikit akan membuka jalan kesuksesan tidak hanya di dunia namun sampai akhirat.

PENGAMALAN CINTA KASIH KEPADA SESAMA MANUSIA


Yang menjadi faktor utama saya memilih masuk program studi Pendidikan Guru Sekolah dasar di Universitas Nusa Putra adalah karena saya awalnya sangat senang bermain bersama anak-anak. Terlahir menjadi anak bungsu dari 2 bersaudara, membuat saya terkadang kesepian dirumah. Ditambah saya hanya memiliki satu orang kakak laki-laki yang terpaut usia 5 tahun. 

Sangat menyenangkan berinteraksi dengan anak-anak, khususnya anak usia sekolah dasar yang masih polos dan gemar bermain. Saya selalu berusaha membuat mereka senang dan nyaman, memperlakukan mereka seperti adik. Apalagi kelak nanti saya pun akan menjadi seorang ibu, yang mana ibu selalu dikaitkan dengan istilah "Al-Ummu madrasatul ula, iza adadtaha adadta syaban thayyibal araq”. Yang artinya, "Ibu adalah madrasah (sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya". 

Sejalan dengan itu, saya memupuk kemampuan dari niat untuk menjadi seorang Guru Sekolah Dasar, untuk bisa menjadi madrasah pertama bagi anak-anak saya kelak nanti. Dan menjadi seorang guru itu adalah salah satu pekerjaan yabg sangat mulia. Yaitu yang menjadi perantara untuk mengamalkan ilmu yang telah diperolehnya dengan cara mendidik, mengajar, dan membimbing seseorang untuk mempunyai ilmu pengetahuan serta menjadikan seseorang memiliki sifat yang berakhlakul karimah. 

Dimana dikatakan dalam hadist riwayat Muslim, bahwasannya "Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang sholeh." Maka menjadi seorang guru sangatlah beruntung, karena apabila meninggal dunia, ilmu yang telah dimanfaatkannya akan terus mengalir menjadi pahala sampai ke alam kuburnya.

Kamis, 18 Mei 2017

Harta yang Diwakafkan

Harta yang Diwakafkan
Wakaf meskipun tergolong pemberian sunah, namun tidak bisa dikatakan sebagai sedekah biasa. Sebab harta yang diserahkan haruslah harta yang tidak habis dipakai, tapi bermanfaat secara terus menerus dan tidak boleh pula dimiliki secara perseorangan sebagai hak milik penuh. Oleh karena itu, harta yang diwakafkan harus berwujud barang yang tahan lama dan bermanfaat untuk orang banyak, misalnya:
a. sebidang tanah
b. pepohonan untuk diambil manfaat atau hasilnya
c. bangunan masjid, madrasah, atau jembatan
Dalam Islam, pemberian semacam ini termasuk sedekah jariyah atau amal jariyah, yaitu sedekah yang pahalanya akan terus menerus mengalir kepada orang yang bersedekah. Bahkan setelah meninggal sekalipun, selama harta yang diwakafkan itu tetap bermanfaat. Hadits nabi SAW:
اِذَا مَاتَ ابْنَ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْ عِلْمٍ يَنْتَفَعُ بِهِ اَوْ وَلَدِ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ (رواه مسلم)
Artinya: “Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah semua amalnya, kecuali tiga (macam), yaitu sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang dimanfaatkan, atu anak shaleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)
Berkembangnya agama Islam seperti yang kita lihatsekarang ini diantaranya adalah karena hasil wakaf dari kaum muslimin. Bangunan-bangunan masjid, mushala (surau), madrasah, pondok pesantren, panti asuhan dan sebaginya hampir semuanya berdiri diatas tanah wakaf. Bahkan banyak pula lembaga-lembaga pendidikan Islam, majelis taklim, madrasah, dan pondok-pondok pesantren yang kegiatan operasionalnya dibiayai dari hasil tanah wakaf.
Karena itulah, maka Islam sangat menganjurkan bagi orang-orang yang kaya agar mau mewariskan sebagian harta atau tanahnya guna kepentingan Islam. Hal ini dilakukan atas persetujuan bersama serta atas pertimbangan kemaslahatan umat dan dana yang lebih bermanfaat bagi perkembangan umat.

Rukun Wakaf

Rukun Wakaf
1) Orang yang berwakaf (wakif), syaratnya;
a. kehendak sendiri
b. berhak berbuat baik walaupun non Islam
2) sesuatu (harta) yang diwakafkan (mauquf), syartanya;
a. barang yang dimilki dapat dipindahkan dan tetap zaknya, berfaedah saat diberikan maupun dikemudian hari
b. milki sendiri walaupun hanya sebagian yang diwakafkan atau musya (bercampur dan tidak dapat dipindahkan dengan bagian yang lain
3) Tempat berwakaf (yang berhaka menerima hasil wakaf itu), yakni orang yang memilki sesuatu, anak dalam kandungan tidak syah.
4) Akad, misalnya: “Saya wakafkan ini kepada masjid, sekolah orang yang tidak mampu dan sebagainya” tidak perlu qabul (jawab) kecuali yang bersifat pribadi (bukan bersifat umum)

Fungsi Wakaf

Fungsi Wakaf

Wakaf berfungsi untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

Tujuan Wakaf

Tujuan Wakaf

Ada beberapa tujuan wakaf yang bermanfaat untuk kaum muslim dan agama Islam yaitu.
1. Memperbanyak harta untuk kemaslahatan umum dan khusus sehingga menjadikan pebuatan manusia tidak terpotong pahalanya hingga kematian datang.
2. Pemberian wakaf itu merupakan sumber dari bersihnya hati yang tidak dicampuri oleh keraguan-keraguan, karena hal itu merupakan bukti danya kebaikan dan kedemawanan seseorang dengan rasa tulus dan ikhlas.
3. Memperluas semua jalan yang bersumber pada kecintaan orang yang memberikan harta.

Macam-Macam Wakaf

Macam-Macam Wakaf

Adapun beberapa macam wakaf yang perlu kalian ketahui, sebagai berikut.
1. Wakaf ahli
Untuk jenis yang pertama, adalah wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan dan jaminan sosial dalam lingkungan keluarga atau kerabat sendiri.
2. Wakaf khairi
Sedangkan untuk wakaf jenis kedua adalah yang bertujuan untuk kepentingan umum dan penggunaannya benar-benar untuk beribadah pada Allah.

Syarat Wakaf

Syarat Wakaf


Sebelum berlanjut ke syarat wakaf, ada beberapa rukun wakaf yang harus Anda penuhi sebelum memberikan wakaf, berikut ulasannya.
1. Orang yang berwakaf
Adapun orang yang mau mewakfkan hartanya harus memiliki beberapa syarat sebagai berikut ini :
  • Memiliki kuasa penuh atas harta yang akan diwakafkan.
    Berakal sehat
    Baligh
    Mampu bertindak secara hukum
2. Benda yang diwakafkan
Dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh benda yang akan diwakafkan.
  • Barang yang diwakafkan adalah barang berharga.
  • Pasti diketahui kadarnya
  • Harta yag diwakafkan memiliki pemilik.
  • Harta itu harus harta sendiri yang tidak memakan harta milik orang lain.
3. Orang yang menerima wakaf
Ada beberapa kriteria atau syarat untuk orang yang akan menerima wakaf diantaranya adalah muslim, orang yang berhak menerima wakaf, orang bodoh atau budak, dan untuk kepentingan agama Islam.
4. Ikrar wakaf
Sedangkan untuk ikrar wakaf harus diucapkan oleh orang yang ingin mewakafkan hartanya dengan mengucapkan ikrar wakaf secara tegas, mengerti maksudya dan bisa didengar oleh saksi.
5. Saksi
Dan saksi dalam wakaf pun memiliki syarat seperti sehat, muslim, berakal, baligh dan mengerti mengenai hukum wakaf.

Implementasi Trilogi Nusa Putra

 Assalamu'alaikum Wr. Wb. Haiii... perkenalkan nama saya Raida Namira Aulia, salah satu mahasiswi program studi Pendidikan Guru Sekolah ...