Tampilkan postingan dengan label Islam itu Indah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam itu Indah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 April 2017

Keutamaan zakat Fitrah Di Bulan Suci Ramadhan

Keistimewaan, Keutamaan Dan Manfaat Zakat Fitrah


Manfaat Zakat Fitrah – Zakat Fitrah merupakan zakat yang harus anda bayarkan sebagai seorang muslim di bulan Ramadhan karena Zakat Fitrah merupakan salah satu Rukun Islam sehingga anda diwajibkan untuk membayarkannya. Hukum Mengeluarkan Zakat Fitrah dan Hukum Membayar Zakat Fitrah sendiri sdh sangat jelas yaitu Wajib bagi seetiap muslim pria maupun wanita di seluruh dunia.
Adapun perintah Allah Swt untuk menunaikan Zakat Fitrah yg berbunyi ” Sesungguhnya beruntunglah orang yg membersihkan diri dan dia mengingat nama tuhannya lalu dia shalat ”. Sedangkan periintah Rasullullah Swt dlm bersabda yg berbunyi ” Bagi orang merdeka dan beragama islam baik pria maupun wanita, anak2 atau orang dewasa dari kaum muslimin beliau Nabi Muhammad Saw memerintahkan untuk wajib membayar Zakat Fitrah jika mereka msh memiliki makanan untuk dirinya serta keluarganya selama karena zakat tersebut lebih diutamakan dari sesuatu yg lebih bermanfaat bagi fakir miskin ”.
Sedangkan untuk Cara Membayar Zakat Fitrah, Cara Mengeluarkan Zakat Fitrah dan Cara Menghitung Zakat Fitrah bisa anda lakukan dg cara membayar sebesar 1 (Satu) Sha’ dan 1 sha =  4 Mud dan 1 Mud = 675 Gr. Perhitungan Mengeluarkan Zakat Fitrah lebih umum lagi kira2 setara dg 3.5 Liter or bissa jg 2.7 Kg Makanan pokok seperti tepung, gandum,beras, kurma, aqith atau makaanan pokok yg biasanya dikonsumsi didaerah atau negara yg bersangkutan. Sebagai contoh jikka Cara Zakat Fitrah diIndonesia dilakukan dg membayar beras sebanyak 2.7 Kg dan bissa dibayarkan dlm bentuk Uang yg disetarakan dg besaran harga beras dan dikalikan dg jumlah beras yg wajib dibayarkan.

Keistimewaan, Keutamaan Dan Manfaat Zakat Fitrah

penjelasan keutamaan dan manfaat zakat
Waktu Membayar Zakat Fitrah dan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah sendiri bisa anda lakukan saat bulan puasa Ramadhan dan paling lambat atau batas waktunya sebelum orang2 melaksanakan Shalat Idul Fitri atau Shalat Id. Perlu saya diingatkan kpd km bahwa jika anda menyerahkan Zakat Fitri sdh melewati batas Waktu Zakat Fitrah yg ditentukan maka Zakat Fitrah anda tidak berlalu atau masuk ke dlm kategori Sedekah biasa bukan Zakat.
Kesimpulan dari Waktu Zakat Fitrah ini sendiri ialah Zakat Fitrah dibayarkan disaat bulan puasa ramadhan dan batas Waktu Zakat Fitrah dibayarkan ketika sudah mengerjakan Shalat Idul Fitri atau Shalat Id sehingga jika sebelum batas waktu tersebut anda bisa mengeluarkan dan membayar zakat di jam manapun.

Keutamaan Sholat Dhuha

Sholat Dhuha = Mengganti Sedekah Dengan Seluruh Persendian

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda; 
يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى
 Artinya :
Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at. (HR. Muslim no. 720).

Padahal persendian yang ada pada seluruh tubuh kita sebagaimana dikatakan dalam hadits dan dibuktikan dalam dunia kesehatan adalah 360 persendian. ‘Aisyah pernah menyebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ
 Artinya :
Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan dalam keadaan memiliki 360 persendian. (HR. Muslim no. 1007).

Keutamaan Sholat Tahajud

Keutamaan Sholat Tahajud

Keutamaan sholat tahajud banyak disebutkan dalam Al Quran maupun hadist-hadist dari Rasulullah SAW. Diantaranya adalah sebagai berikut:

Dia Termasuk Golongan Orang Sholeh Dan Penyebab Masuk Surga

Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam taman-taman surga dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu (di dunia) adalah orang-orang yang berbuat kebaikan, (yakni) mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (Adz-Dzariyat: 15-18)

Rasulullah SAW pernah bersabda: “Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah tali persaudaraan dan sholatlah ketika manusia terlelap tidur pada waktu malam niscaya engkau akan masuk surga dengan selamat” (HR. Ibnu Majah, dishohihkan oleh Al Albani)

Terpelihara Dari Gangguan Setan Serta Sebagai Pembersih Jiwa
"Suatu hari pernah diceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang tidur semalam suntuk tanpa mengingat untuk sholat, maka beliau menyatakan: “Orang tersebut telah dikencingi setan di kedua telinganya ” (Muttafaqun ‘alaih)

Rasulullah SAW juga menceritakan: “Setan mengikat pada tengkuk setiap orang diantara kalian dengan 3 ikatan (simpul) ketika kalian akan tidur. Setiap simpulnya ditiupkanlah bisikannya (kepada orang yang tidur itu): “Bagimu malam yang panjang, tidurlah dengan nyenyak.” Maka apabila (ternyata) ia bangun dan menyebut nama Allah Ta’ala (berdoa), maka terurailah (terlepas) satu simpul . Kemudian apabila ia berwudhu, terurailah satu simpul lagi Dan kemudian apabila ia sholat, terurailah simpul yang terakhir. Maka ia berpagi hari dalam keadaan segar dan bersih jiwanya. Jika tidak (yakni tidak bangun sholat dan ibadah di malam hari), maka ia berpagi hari dalam keadaan kotor jiwanya dan malas (beramal shalih)” (Muttafaqun ‘alaih)

Amalan Bulan Muharraman

Keutamaan Bulan Muharram
Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan Allah. Empat bulan tersebut adalah, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
“Sesungguhnya jumlah bulan di Kitabullah (Al Quran) itu ada dua belas bulan sejak Allah menciptakan langit dan bumi, empat di antaranya adalah bulan-bulan haram” (QS. At Taubah: 36)
Kata Muharram artinya ‘dilarang’. Sebelum datangnya ajaran Islam, bulan Muharram sudah dikenal sebagai bulan suci dan dimuliakan oleh masyarakat Jahiliyah. Pada bulan ini dilarang untuk melakukan hal-hal seperti peperangan dan bentuk persengketaan lainnya. Kemudian ketika Islam datang kemuliaan bulan haram ditetapkan dan dipertahankan sementara tradisi jahiliyah yang lain dihapuskan termasuk kesepakatan tidak berperang.
Bulan Muharram memiliki banyak keutamaan, sehingga bulan ini disebut bulan Allah (syahrullah). Beribadah pada bulan haram pahalanya dilipatgandakan dan bermaksiat di bulan ini dosanya dilipatgandakan pula. Pada bulan ini tepatnya pada tanggal 10 Muharram Allah menyelamatkan nabi Musa as dan Bani Israil dari kejaran Firaun. Mereka memuliakannya dengan berpuasa. Kemudian Rasulullah saw. menetapkan puasa pada tanggal 10 Muharram sebagai kesyukuran atas pertolongan Allah. Masyarakat Jahiliyah sebelumnya juga berpuasa. Puasa 10 Muharram tadinya hukumnya wajib, kemudian berubah menjadi sunnah setelah turun kewajiban puasa Ramadhan. Rasulullah saw. bersabda:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا يَعْنِي عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ وَهُوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ فَقَالَ أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Dari Ibnu Abbas RA, bahwa nabi saw. ketika datang ke Madinah, mendapatkan orang Yahudi berpuasa satu hari, yaitu ‘Asyuraa (10 Muharram). Mereka berkata, “ Ini adalah hari yang agung yaitu hari Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan keluarga Firaun. Maka Nabi Musa as berpuasa sebagai bukti syukur kepada Allah. Rasul saw. berkata, “Saya lebih berhak mengikuti  Musa as. dari mereka.”  Maka beliau berpuasa dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa” (HR Bukhari).
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
Dari Abu Hurairah RA. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baiknya puasa setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram. Dan sebaik-baiknya ibadah setelah ibadah wajib adalah shalat malam.” (HR Muslim)
Walaupun ada kesamaan dalam ibadah, khususnya berpuasa, tetapi Rasulullah saw. memerintahkan pada umatnya agar berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Yahudi, apalagi oleh orang-orang musyrik. Oleh karena itu beberapa hadits menyarankan agar puasa hari ‘Asyura diikuti oleh puasa satu hari sebelum atau sesudah puasa hari ‘Asyura.
Secara umum, puasa Muharram dapat dilakukan dengan beberapa pilihan. Pertama, berpuasa tiga hari, sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya, yaitu puasa tanggal 9, 10 dan 11 Muharram. Kedua, berpuasa pada hari itu dan satu hari sesudah atau sebelumnya, yaitu puasa tanggal: 9 dan 10, atau 10 dan 11. Ketiga,  puasa pada tanggal 10 saja, hal ini karena ketika Rasulullah memerintahkan untuk puasa pada hari ‘Asyura para sahabat berkata: “Itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, beliau bersabda: “Jika datang tahun depan insya Allah kita akan berpuasa hari kesembilan, akan tetapi beliau meninggal pada tahun tersebut.” (HR. Muslim).
Landasan puasa tanggal 11 Muharram didasarkan pada keumuman dalil keutamaan berpuasa pada bulan Muharram. Di samping itu sebagai bentuk kehati-hatian jika terjadi kesalahan dalam penghitungan awal Muharram.
Selain berpuasa, umat Islam disarankan untuk banyak bersedekah dan menyediakan lebih banyak makanan untuk keluarganya pada 10 Muharram. Tradisi ini memang tidak disebutkan dalam hadits, namun ulama seperti Baihaqi dan Ibnu Hibban menyatakan bahwa hal itu baik untuk dilakukan.
Demikian juga sebagian umat Islam menjadikan bulan Muharram sebagai bulan anak yatim. Menyantuni dan memelihara anak yatim adalah sesuatu yang sangat mulia dan dapat dilakukan kapan saja. Dan tidak ada landasan yang kuat mengaitkan menyayangi dan  menyantuni anak yatim hanya pada bulan Muharram.

Selasa, 11 April 2017

Keistimewaan Bulan Sya'ban

Tiga Amal di Bulan Sya’ban


Sahabat Bersamadakwah, Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal manusia kepada Allah Azza wa Jalla.

وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Inilah bulan yang di dalamnya amal perbuatan manusia diangkat kepada Rabb semesta alam” (HR. An-Nasa’i dan Ahmad; Hasan)
Setelah kita tahu keutamaan bulan Sya’ban, berikut ini tiga amal khusus di bulan Sya’ban yang dituntunkan melalui hadits-hadits shahih.

Memperbanyak puasa sunnah

Amal di bulan Sya’ban yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah memperbanyak puasa sunnah.
Usamah bin Zaid pernah bertanya kepada Rasulullah saat mengetahui beliau banyak melakukan puasa sunnah di bulan Sya’ban.

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنْ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

Aku (Usamah bin Zaid) berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, saya tidak melihat engkau berpuasa di satu bulan melebihi puasamu di bulan Sya’ban.” Rasulullah menjawab, “Ini adalah bulan yang dilalaikan oleh kebanyakan manusia, yaitu antara bulan Rajab dan Ramadhan. Di bulan inilah amal perbuatan manusia diangkat kepada Rabb semesta alam. Karena itu aku ingin saat amalku diangkat kepada Allah, aku sedang berpuasa.” (HR. An-Nasa’i; hasan)
Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha juga meriwayatkan kebiasaan hadits yang menunjukkan amal di bulan Sya’ban ini.

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah berpuasa sunnah di satu bulan yang lebih banyak daripada bulan Sya’ban. Sungguh, beliau berpuasa penuh pada bulan Sya’ban. (HR. Al Bukhari)
Ketika menjelaskan hadits ini dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqalani menerangkan bahwa kalimat “berpuasa sebulan penuh” adalah ungkapan majaz. Dalam ungkapan bahasa Arab, seseorang boleh mengatakan “berpuasa sebulan penuh” padahal yang dimaksud adalah “berpuasa pada sebagian besar hari di bulan itu”.
Dari keterangan tersebut, kita menjadi tahu bahwa berpuasa sunnah di bulan Sya’ban menjadi begitu istimewa karena pada bulan ini amal diangkat, bulan ini dilalaikan oleh banyak manusia, dan sekaligus puasa Sya’ban merupakan persiapan puasa Ramadhan. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhyidin Mistu, Mushthafa Al-Bugha, dan ulama lainnya dalam Nuzhatul Muttaqin.
Ulama yang lain menjelaskan bahwa memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya’ban itu maksudnya adalah puasa-puasa sunnah. Yakni puasa Senin Kamis, puasa ayyamul bidh, puasa Dawud dan puasa yang disunnahkan lainnya.

Membayar hutang puasa

Amal ini khususnya untuk para muslimah. Karena sebagaimana dimaklumi, muslimah memiliki udzur yang tak dimiliki muslim laki-laki. Yakni haidh yang menyebabkan mereka terhalang puasa beberapa hari.
Sebagian muslimah mungkin tuntas membayar hutang puasa ini beberapa bulan setelah Ramadhan. Namun ada kalanya muslimah belum sempat menunaikan qadha’ puasa. Maka Sya’ban merupakan bulan terakhir untuk membayar hutang puasa tersebut, sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha.

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ . قَالَ يَحْيَى الشُّغْلُ مِنَ النَّبِىِّ أَوْ بِالنَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم

Aku punya hutang puasa Ramadan, aku tak dapat mengqadhanya kecuali di bulan Sya’ban, karena sibuk melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (HR. Al Bukhari)

Memperbanyak amal shalih

Amal ketiga pada bulan Sya’ban ialah memperbanyak ibadah dan amal shalih secara umum. Baik menggiatkan shalat rawatib, shalat malam, tilawah Al-Qur’an, sedekah, amal sosial dan lain-lain. Karena bulan Sya’ban merupakan bulan diangkatnya amal, maka alangkah baiknya ketika amal kita benar-benar bagus pada bulan ini.
Adapun untuk amal-amal yang masuk kategori ibadah mahdhah, hendaklah berpegang pada sunnah Rasulullah. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali Imran : 31)
Wallahu’alam bish shawab. 

Keistimewaan Bulan Rajab

Rajab di Antara Bulan Haram

Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (Qs. At Taubah: 36)
Ibnu Rajab mengatakan, “Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal.
Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202)
Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679)
Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.

Di Balik Bulan Haram

Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, “Dinamakan bulan haram karena dua makna.
Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Maysir, tafsir surat At Taubah ayat 36)
Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 214)
Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)

Bulan Haram Mana yang Lebih Utama?

Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun An Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh An Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh Ibnu Rajab dalam Latho-if Al Ma’arif (hal. 203).

Hukum yang Berkaitan Dengan Bulan Rajab

Hukum yang berkaitan dengan bulan Rajab amatlah banyak, ada beberapa hukum yang sudah ada sejak masa Jahiliyah. Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap berlaku ketika datang Islam ataukah tidak. Di antaranya adalah haramnya peperangan ketika bulan haram (termasuk bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap diharamkan ataukah sudah dimansukh (dihapus hukumnya). Mayoritas ulama menganggap bahwa hukum tersebut sudah dihapus. Ibnu Rajab mengatakan, “Tidak diketahui dari satu orang sahabat pun bahwa mereka berhenti berperang pada bulan-bulan haram, padahal ada faktor pendorong ketika itu. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sepakat tentang dihapusnya hukum tersebut.” (Lathoif Al Ma’arif, 210)
Begitu juga dengan menyembelih (berkurban). Di zaman Jahiliyah dahulu, orang-orang biasa melakukan penyembelihan kurban pada tanggal 10 Rajab, dan dinamakan ‘atiiroh atau Rojabiyyah (karena dilakukan pada bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ‘atiiroh sudah dibatalkan oleh Islam ataukah tidak. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa ‘atiiroh sudah dibatalkan hukumnya dalam Islam. Hal ini berdasarkan hadits Bukhari-Muslim, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ فَرَعَ وَلاَ عَتِيرَةَ
“Tidak ada lagi faro’ dan  ‘atiiroh.” (HR. Bukhari no. 5473 dan Muslim no. 1976). Faro’ adalah anak pertama dari unta atau kambing, lalu dipelihara dan nanti akan disembahkan untuk berhala-berhala mereka.
Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Tidak ada lagi ‘atiiroh dalam Islam. ‘Atiiroh hanya ada di zaman Jahiliyah. Orang-orang Jahiliyah biasanya berpuasa di bulan Rajab dan melakukan penyembelihan ‘atiiroh pada bulan tersebut. Mereka menjadikan penyembelihan pada bulan tersebut sebagai ‘ied (hari besar yang akan kembali berulang) dan juga mereka senang untuk memakan yang manis-manis atau semacamnya ketika itu.” Ibnu ‘Abbas sendiri tidak senang menjadikan bulan Rajab sebagai ‘ied.
‘Atiiroh sering dilakukan berulang setiap tahunnya sehingga menjadi ‘ied (sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha), padahal ‘ied (perayaan) kaum muslimin hanyalah Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Dan kita dilarang membuat ‘ied selain yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam. Ada sebuah riwayat,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَنْهَى عَن صِيَامِ رَجَبٍ كُلِّهِ ، لِاَنْ لاَ يَتَّخِذَ عِيْدًا.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada seluruh hari di bulan Rajab agar tidak dijadikan sebagai ‘ied.” (HR. ‘Abdur Rozaq, hanya sampai pada Ibnu ‘Abbas (mauquf). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Majah dan Ath Thobroniy dari Ibnu ‘Abbas secara marfu’, yaitu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)
Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Intinya, tidaklah dibolehkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan suatu hari sebagai ‘ied selain apa yang telah dikatakan oleh syari’at Islam sebagai ‘ied yaitu Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Tiga hari ini adalah hari raya dalam setahun. Sedangkan ‘ied setiap pekannya adalah pada hari Jum’at. Selain hari-hari tadi, jika dijadikan sebagai ‘ied dan perayaan, maka itu berarti telah berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam Islam (alias bid’ah).” (Latho-if Al Ma’arif, 213)
Hukum lain yang berkaitan dengan bulan Rajab adalah shalat dan puasa.

Mengkhususkan Shalat Tertentu dan Shalat Roghoib di bulan Rajab

Tidak ada satu shalat pun yang dikhususkan pada bulan Rajab, juga tidak ada anjuran untuk melaksanakan shalat Roghoib pada bulan tersebut.
Shalat Roghoib atau biasa juga disebut dengan shalat Rajab adalah shalat yang dilakukan di malam Jum’at pertama bulan Rajab antara shalat Maghrib dan Isya. Di siang harinya sebelum pelaksanaan shalat Roghoib (hari kamis pertama  bulan Rajab) dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Jumlah raka’at shalat Roghoib adalah 12 raka’at. Di setiap raka’at dianjurkan membaca Al Fatihah sekali, surat Al Qadr 3 kali, surat Al Ikhlash 12 kali. Kemudian setelah pelaksanaan shalat tersebut dianjurkan untuk membaca shalawat kepada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 70 kali.
Di antara keutamaan yang disebutkan pada hadits yang menjelaskan tata cara shalat Raghaib adalah dosanya walaupun sebanyak buih di lautan akan diampuni dan bisa memberi syafa’at untuk 700 kerabatnya. Namun hadits yang menerangkan tata cara shalat Roghoib dan keutamaannya adalah hadits maudhu’ (palsu). Ibnul Jauzi meriwayatkan hadits ini dalam Al Mawdhu’aat (kitab hadits-hadits palsu).
Ibnul Jauziy rahimahullah mengatakan, “Sungguh, orang  yang telah membuat bid’ah dengan membawakan hadits palsu ini sehingga menjadi motivator bagi orang-orang untuk melakukan shalat Roghoib dengan sebelumnya melakukan puasa, padahal siang hari pasti terasa begitu panas. Namun ketika berbuka mereka tidak mampu untuk makan banyak. Setelah itu mereka harus melaksanakan shalat Maghrib lalu dilanjutkan dengan melaksanakan shalat Raghaib. Padahal dalam shalat Raghaib, bacaannya tasbih begitu lama, begitu pula dengan sujudnya. Sungguh orang-orang begitu susah ketika itu. Sesungguhnya aku melihat mereka di bulan Ramadhan dan tatkala mereka melaksanakan shalat tarawih, kok tidak bersemangat seperti melaksanakan shalat ini?! Namun shalat ini di kalangan awam begitu urgent. Sampai-sampai orang yang biasa tidak hadir shalat Jama’ah pun ikut melaksanakannya.” (Al Mawdhu’aat li Ibnil Jauziy, 2/125-126)
Shalat Roghoib ini pertama kali dilaksanakan di Baitul Maqdis, setelah 480 Hijriyah dan tidak ada seorang pun yang pernah melakukan shalat ini sebelumnya. (Al Bida’ Al Hawliyah, 242)
Ath Thurthusi mengatakan, “Tidak ada satu riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat ini. Shalat ini juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum, para tabi’in, dan salafush sholeh –semoga rahmat Allah pada mereka-.” (Al Hawadits wal Bida’, hal. 122. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 242)

Mengkhususkan Berpuasa di Bulan Rajab

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban, jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.
Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)
Bahkan telah dicontohkan oleh para sahabat bahwa mereka melarang berpuasa pada seluruh hari bulan Rajab karena ditakutkan akan sama dengan puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana hal ini pernah dicontohkan oleh ‘Umar bin Khottob. Ketika bulan Rajab, ‘Umar pernah memaksa seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu beliau katakan,
لَا تُشَبِّهُوهُ بِرَمَضَانَ
“Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan.” (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 25/290 dan beliau mengatakannya shahih. Begitu pula riwayat ini dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)
Adapun perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa di bulan-bulan haram yaitu bulan Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, maka ini adalah perintah untuk berpuasa pada empat bulan tersebut dan beliau tidak mengkhususkan untuk berpuasa pada bulan Rajab saja. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 25/291)
Imam Ahmad mengatakan, “Sebaiknya seseorang tidak berpuasa (pada bulan Rajab) satu atau dua hari.” Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Aku tidak suka jika ada orang yang menjadikan menyempurnakan puasa satu bulan penuh sebagaimana puasa di bulan Ramadhan.” Beliau berdalil dengan hadits ‘Aisyah yaitu ‘Aisyah tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh pada bulan-bulan lainnya sebagaimana beliau menyempurnakan berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan. (Latho-if Ma’arif, 215)
Ringkasnya, berpuasa penuh di bulan Rajab itu terlarang jika memenuhi tiga point berikut:
  1. Jika dikhususkan berpuasa penuh pada bulan tersebut, tidak seperti bulan lainnya sehingga orang-orang awam dapat menganggapnya sama seperti puasa Ramadhan.
  2. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut adalah puasa yang dikhususkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana sunnah rawatib (sunnah yang mengiringi amalan yang wajib).
  3. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut memiliki keutamaan pahala yang lebih dari puasa di bulan-bulan lainnya. (Lihat Al Hawadits wal Bida’, hal. 130-131. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 235-236)

Perayaan Isro’ Mi’roj

Sebelum kita menilai apakah merayakan Isro’ Mi’roj ada tuntunan dalam agama ini ataukah tidak, perlu kita tinjau terlebih dahulu, apakah Isro’ Mi’roj betul terjadi pada bulan Rajab?
Perlu diketahui bahwa para ulama berselisih pendapat kapan terjadinya Isro’ Mi’roj. Ada ulama yang mengatakan pada bulan Rajab. Ada pula yang mengatakan pada bulan Ramadhan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan terjadinya Isro’ Mi’roj pada bulan tertentu atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menegaskan waktu pastinya.” (Zaadul Ma’ad, 1/54)
Ibnu Rajab mengatakan, “Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.”
Abu Syamah mengatakan, “Sebagian orang menceritakan bahwa Isro’ Mi’roj terjadi di bulan Rajab. Namun para pakar Jarh wa Ta’dil (pengkritik perowi hadits) menyatakan bahwa klaim tersebut adalah suatu kedustaan.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 274)
Setelah kita mengetahui bahwa penetapan Isro’ Mi’roj sendiri masih diperselisihkan, lalu bagaimanakah hukum merayakannya?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Tidak dikenal dari seorang dari ulama kaum muslimin yang menjadikan malam Isro’ memiliki keutamaan dari malam lainnya, lebih-lebih dari malam Lailatul Qadr. Begitu pula para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak pernah mengkhususkan malam Isro’ untuk perayaan-perayaan tertentu dan mereka pun tidak menyebutkannya. Oleh karena itu, tidak diketahui tanggal pasti dari malam Isro’ tersebut.” (Zaadul Ma’ad, 1/54)
Begitu pula Syaikhul Islam mengatakan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu idul fithri dan idul adha, pen) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab (perayaan Isro’ Mi’roj), hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan Idul Abror (ketupat lebaran)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25/298)
Ibnul Haaj mengatakan, “Di antara ajaran yang tidak ada tuntunan yang diada-adakan di bulan Rajab adalah perayaan malam Isro’ Mi’roj pada tanggal 27 Rajab.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 275)
Catatan penting:
Banyak tersebar di tengah-tengah kaum muslimin sebuah riwayat dari Anas bin Malik. Beliau mengatakan, “Ketika tiba bulan Rajab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengucapkan,
“Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya’ban wa ballignaa Romadhon [Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan]”.”
Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam musnadnya, Ibnu Suniy dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah. Namun perlu diketahui bahwa hadits ini adalah hadits yang lemah (hadits dho’if) karena di dalamnya ada perowi yang bernama Zaidah bin Abi Ar Ruqod. Zaidah adalah munkarul hadits(banyak keliru dalam meriwayatkan hadits) sehingga hadits ini termasuk hadits dho’if. Hadits ini dikatakan dho’if (lemah) oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma’arif (218), Syaikh Al Albani dalam tahqiq Misykatul Mashobih (1369), dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam Takhrij Musnad Imam Ahmad.
Demikian pembahasan kami mengenai amalan-amalan di bulan Rajab dan beberapa amalan yang keliru yang dilakukan di bulan tersebut. Semoga Allah senantiasa memberi taufik dan hidayah kepada kaum muslimin. Semoga Allah menunjuki kita ke jalan kebenaran.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallim.

Penyebaran Islam di Nusantara

Justru, Indonesia adalah sebuah negara sekuler demokratik tetapi dengan pengaruh Islam yang kuat. Sejak awal berdirinya negara ini, sudah ada banyak perdebatan politik mengenai dasar ideologi negara Indonesia. Sejumlah kelompok Islam konservatif (termasuk sejumlah partai politik) berpendapat bahwa Indonesia seharusnya menjadi sebuah negara Islam. Namun, karena ada puluhan juta penduduk non-Muslim - apalagi mayoritas penduduk yang menganut Islam di Indonesia bukan orang Muslim yang mempraktekkannya dengan ketat (nominal Muslim) -, berdirinya sebuah negara Islam (sekaligus penerapan hukum syariah) selalu dianggap sebagai pemicu perpecahan dan separatisme. Partai-partai politik yang mendukung pendirian negara Islam belum pernah sempat meraih suara mayoritas penduduk sepanjang sejarah perpolitikan di Indonesia. Berdasarkan pemilihan-pemilihan selama era Reformasi, partai-partai Islam konservatif justru kehilangan dukungan dibandingkan partai-partai sekuler dan karena itu tampaknya kecil kemungkinan bahwa Indonesia akan menjadi negara Islam di masa mendatang.
Proses Islamisasi di Indonesia (atau tepatnya di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Indonesia) telah berlangsung selama berabad-abad dan terus berlanjut hingga saat ini. Islam menjadi sebuah kekuatan yang berpengaruh melalui serangkaian gelombang dalam berjalannya sejarah (yaitu perdagangan internasional, pendirian berbagai kesultanan Islam yang berpengaruh, dan gerakan-gerakan sosial) yang akan dijelaskan lebih lanjut dengan detail di bawah ini. Namun, penerapan agama Islam di Indonesia pada saat ini memiliki karakter yang beragam karena setiap wilayah memiliki sejarah tersendiri yang dipengaruhi oleh sebab-sebab yang unik dan berbeda-beda. Mulai dari akhir abad ke-19 sampai saat ini, Indonesia - secara keseluruhan - memiliki sejarah umum yang lebih seragam karena para penjajah (dan dilanjutkan oleh para pemimpin nasionalis Indonesia) menetapkan dasar-dasar nasional di wilayahnya yang berbeda-beda. Proses unifikasi ini juga membuat agama Islam di Indonesia - dalam proses yang lambat - semakin kehilangan keanekaragamannya. Namun, hal ini bisa dipandang sebagai perkembangan yang logis dalam proses Islamisasi di negara ini.
Di dalam beberapa tahun terakhir, media - baik nasional dan internasioanal - telah melaporkan penyerangan-penyerangan pada kelompok-kelompok agama minoritas di Indonesia (seperti Ahmadiyah dan Kristen). Sejumlah kelompok Muslim radikal seperti Front Pembela Islam (FPI) menggunakan kekerasan (atau ancaman kekerasan) untuk memeperjuangkan idealisme mereka; termasuk dengan melawan umat Islam lainnya, contohnya dengan menyerang penduduk beragama Islam yang menjual makanan pada siang hari selama bulan puasa (Ramadhan). Sangat menguatirkan bahwa Pemerintah Indonesia dan pengadilan di Indonesia tidak bertindak tegas melawan kelompok-kelompok radikal semacam ini. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah memiliki monopoli yang lemah dalam hal penggunaan kekerasan (weak monopoly on violence). Namun, perlu ditekankan bahwa mayoritas penduduk Muslim di Indonesia sangat mendukung pluralisme dan kerukunan antar umat agama.
Pulau-pulau Indonesia dengan mayoritas penduduk Muslim:
1. Sumatra
2. Jawa
3. Kalimantan (daerah pesisir)
4. Sulawesi
5. Lombok
6. Sumbawa
7. Maluku Utara
Islam in Indonesia, Islands with Muslim majority Population Indonesia Investments
Wilayah barat Indonesia yang padat penduduknya pada umumnya memiliki jumlah penduduk Muslim yang lebih besar dibandingkan dengan wilayah timur Indonesia. Karena perdagangan memiliki peran yang signifikan dalam proses Islamisasi di Indonesia, pulau-pulau yang lebih dekat dengan rute-rute perdagangan utama menerima lebih banyak pengaruh Islam. Wilayah barat Indonesia, yang telah menjadi bagian dari jalur perdagangan global sejak sejarah awal manusia, lebih banyak menerima pengaruh-pengaruh Islam yang disebarkan melalui proses perdagangan, dan karena itu mengalami proses kebangkitan dan kejatuhan kesultanan-kesultanan Islam sejak abad ke-13. Hal ini terutama terjadi di wilayah sekitar Selat Malaka (yang terletak di antara Malaysia dan Indonesia) yang dari dulu-dulu adalah salah satu jalur perdagangan laut tersibuk di dunia.
Indonesia pada saat ini mengalami pertumbuhan makro ekonomi yang cepat: jumlah penduduk kelas menengah bertambah dengan cepat dan hal ini ditunjukkan dengan peningkatan berkelanjutan produk domestik bruto per kapita (berarti penduduk semakin banyak mengonsumsi produk dan jasa). Apalagi masyarakat Indonesia - seperti juga dunia - semakin mengalami proses urbanisasi (sebuah proses yang berhubungan erat dengan modernisasi dan industrialisasi). Maka penduduk Muslim, yang setara dengan hampir 90% dari jumlah total penduduk Indonesia, juga dipengaruhi oleh perkembangan-perkembangan ini. Di kota-kota besar (terutama di pulau Jawa yang merupakan pulau paling padat penduduk di Indonesia) kelompok masyarakat ini menunjukkan gaya hidup yang semakin konsumtif. Hal ini terutama berlaku untuk komponen kelompok Muslim moderat yang berjumlah sangat besar. Mereka semakin menerapkan gaya hidup perkotaan yang ‘modern’, yang didukung dengan alat-alat elektronik dan gaya busana terbaru. Indikator-indikator penting seperti penjualan mobil dan penggunaan internet serta telepon selular meningkat dengan sangat cepat di tahun-tahun terakhir. Kaum muda dari kalangan menengah dan elit sering dapat dilihat sedang bersantai di tempat-tempat seperti Starbucks di mal-mal mewah di kota-kota besar.
Kedatangan Islam di Indonesia
Walaupun sulit untuk mengetahui secara persis perkembangan awal agama Islam di kepulauan ini (karena kurangnya sumber informasi), cukup jelas bahwa perdagangan intenasional merupakan faktor yang sangat penting. Kemungkinan besar para pedagang Muslim dari berbagai negara telah ada di wilayah maritim Asia Tenggara sejak periode awal Islam. Sumber-sumber paling awal melaporkan bahwa sejumlah penduduk asli telah memeluk agama Islam sejak awal abad ke-13; baru-batu nisan mengindikasikan keberadaan sebuah kerajaan Muslim di Sumatra Utara pada tahun 1211. Mungkin kerajaaan-kerajaan lokal mengadopsi agama baru ini karena bisa memberikan keuntungan-keuntungan tertentu dalam perdagangan dengan para pedagang yang sebagian besar beragama Islam. Tidaklah jelas mengapa para penduduk asli tampaknya baru memeluk agama Islam setelah berabad-abad agama ini sudah dikenal di wilayah tersebut. Baru dari abad ke-15 dan selanjutnya, kerajaan-kerajaan dan kesultanan-kesultanan Islam menjadi kekuatan politik dominan di kepulauan ini, meskipun mereka kemudian dikalahkan oleh para pendatang baru dari Eropa (Portugis dan Belanda) di abad ke-16 dan abad ke-17.
Variasi Agama Islam di Indonesia
Kedatangan Islam di kepulauan ini memiliki dampak-dampak yang beragam bagi komunitas-komunitas lokal tergantung pada konteks historis dan sosial dari wilayah tempat kedatangannya. Di beberapa bagian dari kepulauan tersebut, kota-kota bermunculan sebab para pedagang Muslim mendirikan tempat permukiman di sana. Di wilayah-wilayah lain, Islam tidak pernah menjadi agama mayoritas, kemungkinan karena letaknya jauh dari rute-rute perdagangan yang penting (seperti wilayah Indonesia timur). Di wilayah-wilayah yang memiliki pengaruh kuat dari kebudayaan animisme atau Hindu-Buddha, penyebaran agama Islam diblokir oleh kebudayaan-kebudayaan yang telah ada (seperti di wilayah Bali yang didominasi kebudayaan Hindu sampai saat ini) atau bercampur dengan sistem-sistem kepercayaan (animisme) yang sudah ada (contoh-contohnya masih bisa ditemukan di Jawa Tengah).
Sejak terbitnya buku (terkemuka) Clifford Geertz berjudul 'The Religion of Java' (diterbitkan pada tahun 1960), para ilmuwan cenderung membagi komunitas Islam Jawa (kelompok Muslim terbesar di Indonesia) di dalam dua kelompok:

 Abangan; mereka adalah umat Muslim tradisionil yang berarti mereka masih menerapkan dogma-dogma agama tradisional Jawa; yang mencampurkan ajaran Islam dengan agama Hindu, Buddha, dan animism. Anggota dari kelompok ini umumnya bertempat tinggal atau berasal dari wilayah pedesaan.

 Santri; kelompok ini bisa disebut sebagai umat Muslim ortodoks. Mereka umumnya bertempat tinggal atau berasal dari wilayah perkotaan dan lebih berorientasi pada mesjid dan Al-Quran.
Geertz sebenarnya juga menyatakan ada kelompok ketiga, yaitu priyayi (kelompok bangsawan tradisional), namun karena ini merupakan kelompok kelas sosial dan bukan kelompok agama, maka kelompok priyayi ini tidak dimasukkan dalam pembagian masyarakat di atas.
Penyebaran Islam di Indonesia seharusnya tidak dipandang sebagai proses yang cepat dan berasal dari satu asal atau sumber saja, namun lebih tepat disebut sebagai proses dari berbagai gelombang Islamisasi yang berkaitan dengan perkembangan internasional dalam dunia Islam; sebuah proses yang terus berlanjut hingga saat ini (seperti yang telah dijelaskan di atas, para pedagang Muslim yang datang ke wilayah kepulauan ini pada abad-abad pertama era Islam bisa dianggap sebagai gelombang pertama). Dua gelombang reformasi penting yang bertujuan untuk mengembalikan kemurnian Islam - seperti yang diterapkan pada masa Nabi Muhammad - adalah gerakan Wahabi dan gerakan Salafi. Gerakan Wahabi datang dari Arab dan memberikan pengaruh di wilayah kepulauan ini sejak awal abad ke-19. Gerakan Salafi datang dari Mesir pada akhir abad ke-19. Kedua gerakan ini memiliki dampak yang kuat dalam proses penyebaran agama Islam ortodoks di wilayah kepulauan ini. Perkembangan penting lain di proses Islamisasi di Indonesia adalah pembukaan Kanal Suez pada tahun 1869 yang mengimplikasikan - karena perjalanan ke Mekah menjadi lebih mudah - adanya lebih banyak peziarah antara Indonesia dan Mekkah. Hal ini menyebabkan semakin intensifnya komunikasi dengan pusat-pusat agama di Timur Tengah.
Kendati begitu, gelombang-gelombang Islamisasi juga menyebabkan ketegangan dan perpecahan di dalam komunitas Islam Indonesia karena tidak semua orang setuju dengan kedatangan gerakan Islam ortodoks. Contohnya, perbedaan antara komunitas modernis (santri) dan komunitas tradisionalis (abangan) disebabkan karena reaksi komunitas tradisionalis melawan gerakan reformasi di abad ke-19. Perbedaan ini masih tampak dalam dua organisasi Islam yang paling berpengaruh di Indonesia pada saat ini. Muhammadiyah, sebuah organisasi sosial yang didirikan pada tahun 1912 di Jawa, mewakili komunitas Islam modernis yang menolak Islam Jawa yang mistis (tradisional). Pada saat ini, kelompok ini memiliki sekitar 20 juta anggota. Sebagai reaksi atas pendirian Muhammadiyah, para pemimpin tradisional Jawa mendirikan Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 1926. Para anggota NU masih dipengaruhi oleh elemen-elemen mistis sebelum kedatangan agama Islam. Para pemimpin NU juga cenderung lebih toleran pada agama-agama lain. Jumlah anggotanya saat ini mencapai 35 juta orang.
Islam Radikal di Indonesia
Pada dua dekade terakhir, pengaruh Islam semakin tampak jelas di jalan-jalan di Indonesia dan telah mulai memainkan peran yang lebih penting dalam kehidupan sehari-hari umat Muslim. Contohnya, jumlah wanita Indonesia yang menggunakan jilbab telah meningkat secara signifikan, dan beribadah di mesjid semakin menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun, penting untuk memahami bahwa perkembangan Islamisasi ini tidaklah sama dengan radikalisme Islam. Sebagian besar umat Muslim di Indonesia memiliki toleransi tinggi pada agama-agama lain serta aliran-aliran lain di dalam Islam. Hanya sekelompok kecil masyarakat di Indonesia yang setuju dan/atau berpartisipasi dalam aktivitas-aktivitas radikal atau teroris. Meskipun radikalisme Islam di Indonesia telah mendapat lebih banyak sorotan sejak penyerangan 11 September di New York (terutama setelah beberapa pemboman di Bali dan Jakarta pada tahun 2000an), ini bukanlah fenomena baru di Indonesia. Insiden-insiden yang melibatkan radikalisme Islam telah terjadi sebelumnya, seperti pemberontakan-pemberontakan Darul Islam pada tahun 1950an, pemberontakan-pemberontakan daerah pada akhir 1950an, pembantaian komunis pada tahun 1965-1966, pembajakan pesawat pada tahun 1981, berbagai serangan pada gereja Kristen dan monumen Buddha, dan serangan-serangan pada tempat-tempat yang dianggap haram (rumah bordil, bar, dan tempat perjudian) pada beberapa dekade terakhir.
Untuk informasi yang lebih detail mengenai hal ini silahkan kunjungi halaman kami mengenaiIslam Radikal.

Sejarah Islam

Sejarah Agama Islam Di Dunia

Islam muncul di Semenanjung Arab pada abad 7 Masehi ketika Nabi Muhammad saw mendapat ayat-ayat Allah s.w.t. Setelah kematian Rasullullah s.a.w. Islam berkembang ke Samudra Atlantik di Barat dan Asia Tengah di Timur. Seiring waktu, Muslim dibagi dan ada banyak kerajaan Islam berkembang lainnya.
Namun, munculnya Islam sebagai kerajaan kerajaan Umayyah, Abbasiyah, kerajaan Seljuk / Turki Seljuk, Ottoman Empire, Mughal Empire, India, dan Kesultanan Malaka telah menjadi kerajaan yang kuat. Tempat yang bagus untuk belajar ilmu pengetahuan telah menyadari sebuah peradaban Islam yang agung.Banyak ahli dalam ilmu sains dan sebagainya muncul dari negara-negara Muslim, terutama dizaman emas Islam.
Pada abad ke-18 dan ke-19 Masehi, banyak daerah Islam jatuh ke tangan penjajah Eropa. Setelah Perang Dunia I, Kekaisaran Ottoman runtuh kerajaan Islam terakhir menyembah bumi.

Nabi Muhammad S.A.W

Semenanjung Arab sebelum kedatangan Islam adalah daerah yang sangat terbelakang. Banyak orang Arab yang penyembah berhala dan pengikut lain dari agama Kristen dan Yahudi. Mekkah saat itu adalah tempat suci bagi orang-orang Arab. karena di tempat-tempat ini ada berhala agama mereka dan ada juga Sumur Zamzam, dan yang paling penting adalah Ka’bah.
Nabi Muhammad SAW lahir di Makkah pada Tahun Gajah adalah pada taggal 12- Rabi’ul Awal atau pada tanggal 21 April (570 atau 571 Masehi). Nabi Muhammad adalah seorang yatim piatu setelah ayahnya Abdullah bin Abdul Muthalib meninggal ketika ia masih dalam kandungan dan ibunya Aminah binti Wahab meninggal ketika ia berusia 7 tahun.
Kemudian ia dibesarkan oleh kakeknya Abdul Muthalib. Setelah kakeknya meninggal ia dibesarkan dengan baik oleh pamannya, Abu Thalib. Nabi Muhammad kemudian menikah dengan Siti Khadijah ketika ia berusia 25 tahun. Dia memiliki kambing dan menjadi pengembala kambing.Nabi Muhammad pernah diangkat menjadi hakim. Pada saat ia berusia 35 tahun, pada saat banjir di kota Mekah, ia tidak suka suasana kota Mekah yang dipenuhi dengan orang-orang yang memiliki masalah sosial yang tinggi. Selain orang-orangnya menyembah berhala, orang-orang Mekah pada waktu itu juga mengubur bayi-bayi perempuan. Nabi Muhammad menghabiskan banyak waktu degan menyendiri di gua Hira untuk mencari ketenangan dan memikirkan Mekkah.

Implementasi Trilogi Nusa Putra

 Assalamu'alaikum Wr. Wb. Haiii... perkenalkan nama saya Raida Namira Aulia, salah satu mahasiswi program studi Pendidikan Guru Sekolah ...