- Keluarnya air kencing dan sesuatu yang dihukumi air kencing
seperti cairan (yang belum jelas) setelah kencing dan sebelum istibra'
(tentang istibra' lihat buletin Al-Jawad nomor 7).
- Keluarnya tinja, baik dari tempatnya yang tabi'i atau yang lain, banyak ataupun sedikit.
- Keluarnya angin dari dubur, baik bersuara maupun tidak.
- Tidur yang mengalahkan indera pendengar dan indera penglihat (hilang kesadaran).
- Segala sesuatu yang menghilangkan kesadaran seperti gila, pingsan, mabuk, dan lain-lainnya.
- Istihadhah kecil dan sedang (bagi wanita).
Selasa, 16 Mei 2017
Perkara yang Membatalkan Wudhu
Perkara-perkara yang Membatalkan Wudhu :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Implementasi Trilogi Nusa Putra
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Haiii... perkenalkan nama saya Raida Namira Aulia, salah satu mahasiswi program studi Pendidikan Guru Sekolah ...
-
Surat ini diberi nama surat Yunus karena terdapat kisah Nabi Yunus a.s. dan para pengikutnya yang teguh mempertahankan keimanannya kepada A...
-
Tafsir QS. Fathir 29-30 (Menghidupkan Quran dan Meng-Quran-kan Hidup) Edisi kali ini bukan berisi cerita-cerita, tapi berisi pesan k...
-
Sudah menjadi kewajiban utama sebagai orang tua untuk mendidik dan mengajarkan anak agar taat kepada orang tua dan Tuhannya. Dimana hal ter...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar