Selasa, 18 April 2017

Kandungan Surat Al-Maidah ayat 3

SI KANDUNGAN Q.S.AL-MAIDAH AYAT 3

al-maidah-ayat-3
Artinya :
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah 1. daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya 2. dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah 3, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini. 4 orang-orang kafir Telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa. 5. Karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ayat tersebut menjelaskan tentang perkara-perkara yang diharamkan oleh Allah bagi umat Islam, haram artinya jika dilakukan akan mendapat dosa dan jika ditinggalkan akan mendapat pahala. Juga Allah SWT. menerangkan tentang agama Islam yang di ridhai disisi-NYA. Hal mana Allah SWT. telah memberikan nikmat yang banyak kepada umat Nabi Muhammad SAW di dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa orang-orang Kafir telah berputus asa  untuk menghancurkan umat Nabi Muhammad SAW tersebut merupakan karunia dan Pertolongan Allah SWT.
Berdasarkan ayat Al Maidah tersebut dapat diketahui bahwa Allah SWT mengharamkan hal-hal berikut untuk dilakukan :
1.     Memakan  bangkai dan  darah  maksudnya ialah: darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surat Al An-aam ayat 145.
2.      Memakann daging babi, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang tersecik maksudnya ialah: binatang yang  tercekik, yang dipukul, yang  jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat disembelih sebelum mati.
3.      Berjudi dan mengundi nasib dengan anak panah atau Al Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai bulu. orang Arab Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. setelah ditulis masing-masing yaitu dengan: lakukanlah, Jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka’bah. bila mereka hendak melakukan sesuatu Maka mereka meminta supaya juru kunci ka’bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, Maka undian diulang sekali lagi.
4.      Orang kafir yang berputusa asa untuk mengalahkan umat Islam, yang dimaksud dengan hari ialah: masa, yaitu: masa haji wada’, haji terakhir yang dilakukan oleh nabi Muhammad s.a.w.
5.      Jika terpaksa memakan barang-barang yang diharamkan Maksudnya: dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat Ini jika terpaksa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Implementasi Trilogi Nusa Putra

 Assalamu'alaikum Wr. Wb. Haiii... perkenalkan nama saya Raida Namira Aulia, salah satu mahasiswi program studi Pendidikan Guru Sekolah ...